
Pantau – Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Januari 2025. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan penghapusan ini akan dilakukan dalam dua tahap dan melibatkan 1,09 juta pelaku UMKM.
"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke Pak Presiden terkait ini. Lalu stage kedua after Maret," kata Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Dua Tahap Penghapusan Utang
Program penghapusan utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Tahap pertama akan dimulai Januari 2025, sedangkan tahap kedua akan direalisasikan setelah Maret 2025.
Diperkirakan ada 1,09 juta pelaku UMKM yang utangnya akan dihapus. Namun, Maman menekankan angka tersebut masih bisa berubah.
"Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun pegiat-pegiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya," ujarnya.
Baca juga: Mendag Kunjungi UMKM Gerai Waesa di Manado
Tantangan dalam Pendataan
Menurut Maman, salah satu kendala yang dihadapi adalah sulitnya melacak sebagian pelaku UMKM akibat perubahan data atau lokasi yang tidak diketahui.
"Karena ada sebagian besar yang sudah kita nggak tahu di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya ada di daerah mana segala macam dan juga mungkin KTP yang berubah segala macem," tuturnya.
Komitmen Pemerintah
Maman menegaskan bahwa implementasi program ini akan dilakukan secara hati-hati dengan koordinasi penuh antara kementerian dan pihak terkait. Ia juga berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut pada Januari 2025.
"Saya ingin memberikan apresiasi juga kepada Kementerian BUMN dan juga Bank Himbara kita karena kita diberikan dukungan penuh untuk melakukan percepatan akselerasi untuk realisasi penghapusan piutang UMKM," tutupnya.
Penghapusan utang ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang mengalami kredit macet dan diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi di sektor usaha kecil dan menengah.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi