Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dukung Produksi B40, Pertamina Siapkan Dua Kilang Utama

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Dukung Produksi B40, Pertamina Siapkan Dua Kilang Utama
Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina Patra Niaga melakukan diskusi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) di Jakarta, Sabtu (28/12/2024). (ANTARA/Kementerian ESDM)

Pantau - Untuk mendukung produksi bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40), PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama. Keduanya adalah Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.

Adapun pencampuran bahan bakar solar dengan bahan bakar nabati bakal dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pada dasarnya, kilang kami rata-rata memproduksi bahan bakar B0, dan insya Allah siap untuk memproduksi B40. Kilang yang akan memproduksi B40 adalah RU III Plaju dan RU VII Kasim, sementara blendingnya dilakukan oleh Patra Niaga.

Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Didik Bahagia mengungkapkan hal itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga: Tak Mau Lagi Impor Solar, Menteri Bahlil Terapkan Program B50 di 2026

Selain B40, Didik menyampaikan Pertamina juga berhasil memproduksi bioavtur atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) dengan campuran 2,4 persen bahan bakar berbasis sawit.

Ia mengungkapkan produksi ini dilakukan di Green Refinery Kilang Cilacap melalui metode co-processing.

"Kapasitas pengolahan bioavtur saat ini mencapai 9.000 barel per hari (bph), dengan bahan baku dari produk turunan kelapa sawit, yaitu Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO). Uji coba telah dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 untuk rute Jakarta-Solo pulang pergi," ujar Didik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengimplementasikan biodiesel 40 (B40) pada 2025, dengan target volume B40 yang akan diproduksi, secara keseluruhan, sebanyak 15,62 juta kiloliter (KL).

Baca juga: B40 Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025 demi Gerus Emisi Karbon Global

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional. 

B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.

Penulis :
Ahmad Munjin