Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Fasset Perkenalkan Program Crypto Zakat Berbasis Syariah di Indonesia pada 2025

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Fasset Perkenalkan Program Crypto Zakat Berbasis Syariah di Indonesia pada 2025
Foto: CEO Fasset Mohammad Raafi Hossain (kanan) dan Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina (kanan) memberikan paparan program perusahaan pertukaran aset kripto tersebut, di Jakarta, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Fasset

Pantau - Fasset, platform aset kripto berbasis syariah, akan meluncurkan program Crypto Zakat di Indonesia pada 2025. Program ini memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat menggunakan aset kripto secara aman dan sesuai prinsip syariah.

CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025), menyebut bahwa pihaknya sedang menjalin kemitraan dengan lembaga amil zakat terkemuka di Indonesia untuk merealisasikan program tersebut.

"Semua langkah yang kami ambil akan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Raafi.

Indonesia Sebagai Pasar Strategis

Berkantor pusat di Dubai, Uni Emirat Arab, Fasset melihat Indonesia sebagai pasar strategis. Selain menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan pesat dalam investasi syariah dan aset kripto.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun dari Januari hingga November 2024, meningkat signifikan dibandingkan Rp122 triliun pada periode yang sama di 2023. Hingga akhir November 2024, jumlah pelanggan aset kripto telah mencapai 22,1 juta.

Baca Juga:
Transaksi Perdagangan Tokocrypto Capai Rp130 Triliun di 2024
 

"Indonesia bukan hanya pasar yang berkembang pesat, tetapi juga pusat penting untuk memperkenalkan solusi berbasis syariah yang inovatif seperti Crypto Zakat," kata Raafi.

Fokus pada Edukasi dan Kolaborasi

Selain menawarkan layanan investasi kripto berbasis syariah, Fasset juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang teknologi blockchain dan manfaatnya.

Raafi menambahkan bahwa Fasset akan memperluas kolaborasi dengan pemerintah, komunitas, dan lembaga keuangan untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat dan transparan.

"Tujuan kami adalah menjadi pelopor dalam solusi investasi berbasis syariah yang inklusif, sekaligus mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia," jelasnya.

Program Crypto Zakat ini diharapkan tidak hanya memfasilitasi kewajiban zakat bagi umat Muslim, tetapi juga mendorong adopsi teknologi blockchain dalam aspek kehidupan sehari-hari.

Penulis :
Ahmad Ryansyah