Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Hapus Pengecer LPG 3 Kg, Bahlil: Agar Harga Subsidi Lebih Terkendali

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pemerintah Hapus Pengecer LPG 3 Kg, Bahlil: Agar Harga Subsidi Lebih Terkendali
Foto: Petugas Pertamina meyiapkan distribusi LPG 3 kilogram ke setiap pangkalan (ANTARA/Pertamina Regional Kalimantan)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus pengecer dalam rantai distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg per 1 Februari 2025. Kebijakan ini diambil untuk mencegah permainan harga yang merugikan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa banyak pengecer yang menjual LPG 3 kg di atas harga subsidi, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal.

“Laporan yang kami terima menunjukkan adanya permainan harga. Seharusnya rakyat bisa membeli dengan harga tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000 per kg,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:
Pengecer Dihapus, Pertamina Pangkas Rantai Distribusi LPG 3 Kg
 

Menurut Bahlil, subsidi LPG yang diberikan pemerintah mencapai Rp 12.000/kg. Namun, ada kelompok tertentu yang membeli dalam jumlah besar dan menjual kembali dengan harga tidak wajar. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menghapus pengecer dan hanya mengizinkan distribusi melalui pangkalan resmi.

Dengan sistem baru ini, pemerintah dapat mengawasi harga jual LPG 3 kg secara langsung. Jika ada pangkalan yang terbukti menaikkan harga di luar ketentuan, izinnya bisa dicabut.

"Pangkalan itu bisa kami kontrol, tapi kalau pengecer dibiarkan, harga akan sulit diawasi,” kata Bahlil.

Meski demikian, kebijakan ini berpotensi menambah biaya transportasi masyarakat, karena mereka harus membeli gas di pangkalan yang lokasinya lebih jauh dibandingkan pengecer. Namun, Bahlil memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap aman dan tidak ada pengurangan kuota.

“Kami ingin subsidi ini tepat sasaran. UMKM dan masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan LPG dengan harga lebih murah,” tegasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah