
Pantau.com - Kadang berhubungan dengan perbankan kerap membuat was-was. Bagi pemeluk agama Islam, mereka biasanya menghindari perbankan karena takut dengan riba yang akan menjeratnya.
Sementara sebagian yang lain menolak berhubungan dengan bank karena proses perbankan yang rumit dan kerap masuk dalam black list Bank Indonesia kalau terlambat membayar utang. Apalagi ketika bersinggungan dengan masalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kendaraan.
Tapi seperti kita tahu, layanan perbankan syariah juga menawarkan hal demikian. Namun, buat kalian yang memang menghindari persoalan dengan bank, sekarang ada lho konsep KPR tanpa Bank yang dibawa oleh Developer Property Syariah.
Bahkan dikutip jualrumahsyariah.com, mereka juga menawarkan pelayanan DP nol rupiah dalam pengambilan unit. Bagaimana syaratnya? selengkapnya baca di sini.
Baca juga: Ini Mata Uang Termahal di Dunia
Jika juga bisa melihat jasa yang sama di kawasanrumahsyariah.com, dimana mereka menawarkan hal-hal yang kerap dikeluhkan para konsumen yakni;
1. Tidak Denda apabila telat membayar
Pada akad jual beli, harga haruslah jelas di awal sebelum pembelian. Contoh, harga pembelian tercatat Rp500 juta selama 15 tahun, maka pembeli selama 15 tahun harus melunasi sejumlah 500jt tanpa kelebihan apapun.
Baca juga: Hampir 20 Tahun Merdeka, Mata Uang Timor Leste Ternyata Begini
2. Tanpa Bi Checking
Perlu diketahui bahwa ada kondisi pada konsek konvensional yaitu orang memiliki uang tapi tidak bisa membeli rumah karena masalah bi checking
Tetapi pada perumahan syariah (KPR Syariah Tanpa Bank), semua itu dihapuskan dan konsepnya adalah pembeli bersedia membeli dan memiliki kemampuan membayar, maka Developer menerima dengan baik
Mau info lebih lanjut klik di sini
- Penulis :
- Nani Suherni