HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Resmi Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

OJK Resmi Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Foto: OJK Resmi Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (dok. Antara)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau pusat penanganan penipuan transaksi keuang​an pada Selasa (11/2).

"Perkenankan juga kami meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center sebagai persembahan kita untuk peningkatan integritas sektor jasa keuangan Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Mahendra mengatakan, OJK terus meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen, salah satunya dengan peluncuran IASC.

Baca juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Lux Indonesia, Ini Alasannya

Hal ini sebagai upaya OJK untuk penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan.

"Sehingga korban scam memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," kata Mahendra.

Ke depan penanganan scam akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter untuk melengkapi ekosistem penegakan integritas di sektor jasa keuangan.

IASC merupakan f​orum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek​-jera.

Baca juga: OJK Cabut Izin PT Sarana Sulut Ventura Buntut Langgar Ekuitas Minimum

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.

Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

Baca juga: Wamenkeu Thomas Didaulat Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu

Penulis :
Wulandari Pramesti

Terpopuler