Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Jasa Keuangan Optimalisasi Kontribusi demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Jasa Keuangan Optimalisasi Kontribusi demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Foto: Ilustrasi. (iStockphoto.com)

Pantau - Optimalisasi kontribusi jasa keuangan diyakini ampuh mendorong pertumbuhan ekonomi (PE) delapan persen di tahun 2029.

Keyakinan itu datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (OJK Sulutgomalut).

"Di sektor jasa keuangan akan terus kita optimalkan sehingga mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen," kata Kepala OJK Sulutgomalut Robert Sianipar, di Manado dikutip Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa kebijakan prioritas OJK pada tahun ini.

Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Robert menjelaskan, selain optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah.

Kemudian, katanya, adalah kebijakan prioritas yaitu pengembangan sistem peredaran keuangan untuk pertumbuhan yang eksekutif dan berkelanjutan.

Selain itu, katanya, sektor jasa keuangan yang kuat menjadi pondasi untuk tanggung jawab perekonomian.

Pihaknya mendorong terus bagaimana penerapan tata kelola yang baik, supaya bank bisa bertumbuh dengan baik dalam menghadapi kondisi perekonomian saat ini.

Baca juga: Respons IHSG Longsor, Short Selling dan Buyback Saham Tanpa RUPS Dikaji Ulang

Kebijakan prioritas keempat yaitu meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen.

OJK juga terus mendorong makin kuatnya perlindungan konsumen dari penawaran aktivitas keuangan ilegal.

Terkait program-program yang menjadi prioritas, Robert berharap semuanya mendapat dukungan penuh dari lembaga jasa keuangan.

Penulis :
Ahmad Munjin