billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Qris Tap Resmi Hadir Hari Ini, Bayar Cukup Tempelkan HP

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Qris Tap Resmi Hadir Hari Ini, Bayar Cukup Tempelkan HP
Foto: Qris Tap Resmi Hadir Hari Ini, Bayar Cukup Tempelkan HP (dok. freepik)

Pantau - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan pembayaran QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC), yang memungkinkan pengguna cukup menempelkan ponsel ke mesin pemindai saat membayar belanjaan, KRL maupun MRT.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menjelaskan QRIS Tap atau QRIS Tanpa Pindai adalah layanan pembayaran yang menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC.

Dengan menggunakan Near Field Communication atau NFC. Teknologi ini, menggunakan jaringan nirkabel jarak dekat yang menggunakan gelombang radio.

Baca juga: Bank Indonesia Bocorkan Penyebab RI Deflasi

Dicky Kartikoyono mengatakan peluncuran QRIS Tap ini merupakan langkah strategis untuk mendorong digitalisasi sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal bagi masyarakat.

“Ini juga bagian dari program pembangunan Asta Cita yang menginginkan bahwa digitalisasi ini bisa meningkatkan produktivitas,” kata Dicky.

Saat ini, QRIS Tap baru bisa digunakan para penumpang Damri, Royal Trans, MRT Jakarta, dan TransJak. Adapun untuk LRT ditargetkan QRIS Tap bisa diimplementasikan pada Juni 2025, sedangkan KRL di September 2025.

Baca juga: Lebaran 2025: Penukaran Uang Baru ala Digital, BI Dorong Mudik Tanpa Repot ke Bank

Selain transportasi umum, QRIS Tap juga bisa digunakan di sejumlah merchant Badan Layanan Umum (BLU) seperti, rumah sakit, pendidikan, pariwisata, serta pengelolaandana dan barang/jasa lain.

“Sekarang kita merchant sandbox itu di 646 dan sudah kita saat launching hari ini, retail sudah 1.528, kemudian transport sudah bisa 134 dan on going terus. 550 rumah sakit, kemudian 138 UMKM dan parkir. Jadi 2.353 saat launching hari ini sudah bisa menerima QRIS Tap,” ungkapnya.

Saat ini, QRIS Tap sudah bisa digunakan di 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Hal ini di antaranya di Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA. Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, Permata Bank, Gopay, Netzme, Nobu, ShopeePay, Dana, dan Bank Sinarmas.

Baca juga: BI: Modal Asing Keluar Bersih Capai Rp10,33 Triliun Pada Pekan Ini

Penulis :
Wulandari Pramesti