billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BSI Bersama UNDP dan BAZNAS Siap Kembangkan Zakat Hijau

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

BSI Bersama UNDP dan BAZNAS Siap Kembangkan Zakat Hijau
Foto: United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar forum diskusi terpumpun (FDT) untuk membahas penyusunan Kerangka Zakat Hijau. Dok: BSI

Pantau - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) siap mengembangkan zakat hijau (green zakat).

Inisiatif zakat hijau yang telah diluncurkan dalam acara World Zakat and Waqf Forum pada November 2024 lalu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi implementasi program green zakat.

Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan upaya pengembangan zakat hijau bertujuan untuk memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau.

“Terkait konsep green zakat, BSI selama ini sudah mengeksplorasi pendayagunaan dana zakat sebagai potensi pendanaan baru yang inovatif untuk mendukung program-program sosial dan lingkungan terkait perubahan iklim sesuai prinsip kepatuhan syariah.” ujar Bob.

Baca juga: BSI dan Kementerian PPN/Bappenas Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah

Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan mengatakan zakat hijau bertujuan mendorong perubahan paradigma zakat yang lebih peduli lingkungan.

“Dengan FGD ini, kerangka kerja green zakat ke depan dapat diterapkan di tingkat subnasional, memastikan keselarasannya dengan ekosistem pembiayaan syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembiayaan Pembangunan UNDP Indonesia, Nila Murti mengatakan bahwa inisiatif ini berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat. Dengan demikian dapat lebih memposisikan zakat sebagai instrumen keuangan utama untuk pelestarian lingkungan, ketahanan iklim, dan pengentasan kemiskinan.

“Zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial karena menghimpun orang untuk membantu memberikan dukungan penting bagi mereka yang membutuhkan. Zakat memang memiliki misi utama untuk pengentasan kemiskinan. Namun, dengan kerangka kerja ini zakat juga dapat berkontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan,” ujarnya.

UNDP menilai, Indonesia diperkirakan membutuhkan tambahan USD24 miliar setiap tahun untuk target pengurangan emisi. Pasalnya Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar keenam di dunia yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon global.

“Oleh karena itu keuangan syariah menawarkan peluang yang belum dimanfaatkan untuk mendukung transisi negara ini ke ekonomi rendah karbon,” lanjutnya.

Baca juga: Jelang Libur Idulfitri, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun

Sebagai gambaran, dengan mayoritas penduduk muslim dan industri halal senilai triliunan rupiah, Indonesia memiliki potensi yang signifikan untuk memanfaatkan zakat sebagai alat pembiayaan berkelanjutan dan hijau.

Pengumpulan zakat Indonesia telah tumbuh secara signifikan, mencapai sekitar USD1,3 miliar pada 2022 dan sekitar USD2 miliar pada paruh pertama 2023.

Tren peningkatan ini  merupakan potensi besar zakat sebagai sumber daya keuangan utama di Indonesia. Di mana potensinya sangat besar untuk berkontribusi pada ketahanan iklim dan program kesejahteraan sosial negara ini.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Tubagus Rachmat