Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

THR PNS dan TNI-Polri Cair, Segini Total Anggarannya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

THR PNS dan TNI-Polri Cair, Segini Total Anggarannya
Foto: Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). (iStockphoto)

Pantau - Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Pemerintah Alokasikan Rp49,4 Triliun untuk THR ASN 2025

Hingga sore hari, 1.541.373 personel aparatur negara di instansi pusat telah menerima THR dengan total dana mencapai Rp9,36 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pencairan THR mencakup berbagai kelompok pegawai pemerintah, mulai dari PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, hingga PPNPN.

"THR ini dibayarkan sesuai hak para aparatur negara. Kami berharap dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi penerima, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani, Senin (17/32025).

Secara rinci, THR PNS mencapai Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sementara THR PPPK sebesar Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.

THR untuk 416.039 anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun, sedangkan 389.805 prajurit TNI menerima Rp2,02 triliun. Adapun PPNPN memperoleh Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.

BACA JUGA: THR ASN Dibayar 17 Maret, Gaji ke-13 Cair di Juni

Hingga Senin sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84% dari total 8.852 satker telah menyelesaikan pencairan THR.

Selain ASN aktif, pensiunan juga menerima THR melalui bank penyalur. Hingga hari ini, pencairan bagi 3.558.716 pensiunan telah mencapai Rp11,5 triliun atau 97,66% dari target.

Rinciannya, PT Taspen menyalurkan Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan, sementara PT Asabri menyalurkan Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian, terutama menjelang hari raya Idulfitri.

Pemerintah juga terus memastikan kelancaran distribusi THR agar manfaatnya optimal bagi penerima serta ekonomi nasional

Penulis :
Khalied Malvino