Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Perum Bulog Pastikan Penyerapan Jagung Sesuai HPP Terbaru

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Perum Bulog Pastikan Penyerapan Jagung Sesuai HPP Terbaru
Foto: Bulog siap serap 9.000 ton jagung dari petani Bima dan Dompu pada 2025.

Pantau - Perum Bulog berkomitmen menyerap 9.000 ton jagung dari petani di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 2025 sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) terbaru.

Kepala Bulog Cabang Bima, Heri Sulistyanto, menyatakan bahwa penyerapan ini akan dilakukan sesuai kapasitas penyimpanan yang tersedia.

"Pada 2025, kami menyerap 9.000 ton sesuai dengan harga yang ditetapkan terbaru," kata Heri di Bima, Jumat.

Harga pembelian pemerintah (HPP) jagung terbaru adalah Rp5.500 per kilogram, naik Rp500 dari harga sebelumnya.

Bulog memastikan serapan ini akan menyesuaikan kapasitas penyimpanan silo di sentra pengeringan jagung yang ada di Bima dan Dompu serta gudang-gudang Bulog lainnya.

Stok Jagung 2024 Masih Tersimpan, Penyerapan Baru Akan Dimulai Setelah Gudang Kosong

Saat ini, Bulog masih menyimpan 13.800 ton jagung hasil penyerapan tahun 2024 yang belum dilepas ke pasar.

Penyerapan jagung tahun 2025 harus menunggu silo dan gudang kosong sebelum dapat dilakukan.

"Rinciannya Gudang Jatiwangi, Kota Bima sebanyak 1.347 ton; Gudang Bolo, Kabupaten Bima 1.756 ton; dan Gudang Dompu sebanyak 10.748 ton," papar Heri.

Bulog masih menunggu tersedianya sarana penyimpanan, sementara proses lelang penjualan stok jagung pengadaan 2024 masih berlangsung di Kantor KPKNL Bima.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi jagung di Nusa Tenggara Barat mencapai 1,2 juta ton sepanjang Januari-Desember 2024.

Pada Januari-April 2025, potensi produksi jagung diperkirakan mencapai 683,95 ribu ton, meningkat 56,51 persen atau sekitar 246,96 ribu ton dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS NTB, Wahyudin, menyatakan bahwa lebih dari setengah total produksi jagung 2024 akan dipanen pada Januari-April 2025.

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Ricky Setiawan