Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

GAPMMI Usulkan Enam Langkah Strategis Hadapi Tarif 32 Persen AS ke Produk Indonesia

Oleh Pantau Community
SHARE   :

GAPMMI Usulkan Enam Langkah Strategis Hadapi Tarif 32 Persen AS ke Produk Indonesia
Foto: Kebijakan tarif baru AS dinilai berpotensi mengganggu industri makanan dan minuman nasional.

Pantau - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengusulkan enam langkah strategis untuk menjaga ketahanan industri makanan dan minuman (mamin) nasional menyusul kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman menyebutkan, langkah-langkah tersebut mencakup negosiasi diplomatik, analisis dampak dan kebijakan pendukung, stabilitas nilai tukar rupiah, hilirisasi agrobisnis, substitusi impor bahan baku, serta diversifikasi pasar ekspor.

Menurutnya, diplomasi ekonomi perlu menekankan bahwa Indonesia dan AS memiliki hubungan dagang yang saling melengkapi.

"Amerika Serikat merupakan pasar ekspor prioritas untuk beberapa produk unggulan makanan dan minuman dari Indonesia seperti produk kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, lemak nabati, produk perikanan dan turunannya. Di sisi lain, industri makanan dan minuman Indonesia mengimpor berbagai bahan baku industri dari Amerika, beberapa di antaranya gandum, kedelai dan susu," jelas Adhi.

Dampak Kenaikan Tarif: Biaya Produksi Naik, Ekspor Tertekan

GAPMMI menyoroti bahwa kenaikan tarif oleh AS berdampak langsung pada industri mamin domestik, di antaranya berupa peningkatan biaya produksi, penurunan volume ekspor, hingga potensi ancaman terhadap tenaga kerja sektor terkait.

GAPMMI menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tekanan ini, demi menjaga keberlanjutan industri strategis tersebut.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) mengumumkan kenaikan tarif timbal balik terhadap lebih dari 60 negara, termasuk Indonesia, dengan tarif sebesar 32 persen.

Indonesia menempati posisi ke-8 dari negara-negara yang dikenai tarif baru, menurut unggahan resmi Gedung Putih di Instagram.

Negara Asia Tenggara lain yang terdampak di antaranya adalah Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen).

Penulis :
Pantau Community