
Pantau - Badan Pengelola Keuangan (BPK) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, mengambil langkah pencegahan terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor wisata melalui pengesahan media pungut.
Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025, dan menyasar pengelola objek wisata di daerah tersebut agar lebih akuntabel dalam pelaporan dan penyetoran hasil retribusi.
Perforasi Tiket Jadi Alat Kendali PAD
Upaya pencegahan dilakukan dengan memfasilitasi pengelola wisata untuk melakukan perforasi atau pengesahan terhadap media pungut yang akan digunakan.
Media pungut ini nantinya berupa tiket atau karcis yang diberikan kepada para pengunjung saat memasuki lokasi wisata.
Langkah ini bertujuan sebagai mekanisme pengendalian atas pendapatan daerah, agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penerimaan retribusi dari sektor wisata.
Melalui perforasi, setiap tiket yang digunakan tercatat dan terdokumentasi dengan jelas, sehingga meminimalkan potensi kebocoran PAD.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
BPK Aceh Tengah menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi memperkuat tata kelola sektor pariwisata yang transparan dan akuntabel.
Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan pariwisata tidak hanya mendatangkan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Pantau Community