Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Langkah Preventif di Gresik Diambil untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta dan Pengguna Jalan

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Langkah Preventif di Gresik Diambil untuk Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta dan Pengguna Jalan
Foto: KAI Tutup Perlintasan Sebidang Usai Asisten Masinis Meninggal Dunia Akibat Tabrakan

 

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama pihak terkait memutuskan menutup perlintasan sebidang Nomor 11 di Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden tabrakan antara kereta dan truk yang menyebabkan asisten masinis Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala meninggal dunia.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

"Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan (Gresik, Jawa Timur)," kata Luqman.

Keputusan diambil berdasarkan evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya risiko kecelakaan di titik tersebut.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan penutupan di antaranya KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, dan Kelurahan Tenggulunan.

Penutupan Dimulai Sejak 8 April, KAI Imbau Disiplin Lalu Lintas

Langkah penutupan dianggap sebagai bagian dari upaya preventif dan komitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah padat aktivitas warga dan industri.

"Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat," ujar Luqman.

Penutupan dilakukan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 11 di Km 7+639 mulai malam Selasa (8/4), dengan cara memasang patok dan membongkar aspal serta cor di lokasi.

Perlintasan ini sebelumnya melintasi kawasan permukiman dan industri yang dinilai rawan terhadap kecelakaan.

KAI menegaskan terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi karena titik-titik tersebut memiliki potensi kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

Luqman juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.

"Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," imbuhnya.

Insiden tabrakan yang menjadi latar belakang penutupan terjadi pada Selasa (8/4) pukul 18.35 WIB di JPL 11 Km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan.

Kecelakaan terjadi karena truk bermuatan kayu menerobos perlintasan yang tidak dijaga tanpa memperhatikan keberadaan kereta.

"Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Setelah mendapat perawatan, asisten masinis Abdillah Ramdan dinyatakan meninggal dunia.

Penulis :
Pantau Community