
Pantau - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyambut baik wacana pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Usulan ini disampaikan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Jakarta pada Selasa, 8 April 2025, sebagai respons atas potensi lonjakan PHK akibat kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat.
"Soal Satgas PHK disambut positif. Satgas PHK yang diwacanakan Presiden setidaknya diharapkan punya enam tugas utama", ujar Bhima.
Enam Tugas Utama Satgas PHK
Tugas pertama Satgas adalah mendata perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi karyawan, karena selama ini data tersebut belum tersedia secara akurat.
Tugas kedua adalah mendata korban PHK baik di sektor formal maupun informal secara rinci.
"Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Datanya nanti harus berbasis by name by address", jelas Bhima.
Tugas ketiga, Satgas harus memastikan seluruh hak pekerja yang terkena PHK dipenuhi, mulai dari sisa gaji, pesangon, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tugas keempat yaitu memfasilitasi para korban PHK agar dapat langsung diterima kerja di perusahaan lain yang memiliki lowongan.
Tugas kelima, Satgas diharapkan memberikan stimulus tambahan berupa bantuan sosial tunai sebesar Rp1–2 juta per bulan selama masa transisi pencarian kerja, yakni sekitar 4–5 bulan.
Tugas keenam adalah mendorong revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan agar perusahaan tidak dapat dengan mudah melakukan pemutusan kontrak sepihak terhadap pekerja outsourcing.
Satgas Melibatkan Semua Pihak Terkait
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam Satgas PHK, termasuk pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Satgas ini akan menjadi penghubung antara buruh yang terkena PHK dengan peluang kerja yang tersedia di sektor lain.
"Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu", ujar Prabowo.
- Penulis :
- Pantau Community