Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Gara-gara Data Pekerja, KSPI Sebut Pemerintah 'Kibuli' Rakyat

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Gara-gara Data Pekerja, KSPI Sebut Pemerintah 'Kibuli' Rakyat

Pantau.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan data tenaga kerja yang diklaim Pemerintah terserap mencapai 10 juta dinilai tidak benar. 

"Klaim pemerintah yang menyatakan bahwa tenaga kerja terserap sesuai dengan target yaitu 10 juta dalam lima tahun atau satu tahun 2 juta, menurut Serikat Pekerja adalah tidak benar," ujarnya saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: Acungkan Jempol! Perjuangan PLN Tembus Pulau Terdekat Anak Gunung Krakatau

Sebab kata dia definisi penyerapan 2 juta tenaga kerja pertahun dinilainya mengacu pada ketentuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menilai bahwa siapapun yang bekerja satu jam dalam satu minggu maka dianggap tenaga kerja. 

"Pertama perlu diperiksa yang dimaksud sudah tercapainya 2 juta penyerapan tenaga kerja setiap tahunnya, definisinya apa. Temuan kami di KSPI, definisi dari BPS itulah yang jadi penyebab pemerintah mengklaim penyerapan lapangan kerja sudah tercapai. BPS mengatakan definisi orang bekerja satu  jam dalam seminggu maka dia bekerja," paparnya.

Lebih lanjut kata dia, definisi itu akan terkolerasi dengan klaim pemerintah bahwa sudah tercapai penyerapan lapangan pekerja baru sebesar 2 juta dalam satu tahun. Namun menurutnya data tersebut justru membodohi rakyat. 

"Temuan kami di lapangan itu membodohi rakyat, membohongi data dalam penyajiannya. Bagimana orang yang bekerja satu jam dalam satu minggu itu bekerja," tegasnya. 

Baca juga: Mengupas Pertama Kali Produksi Mangkok Si Jago Merah yang Hits

"Jangan-jangan yang 2 juta orang bekerja itu adalah yang bekerja dalam proyek padat karya pemerintah itu, seperti PPSU. Kalau satu minggu satu jam itu ya masuk dalam definisi itu," imbuhnya.

Oleh karena itu kata dia, fakta ini menjelaskan bahwa pemerintah telah gagal menyediakan lapangan pekerjaan dan klaim yang menyatakan menyerap tenaga kerja dua juta per tahun atau 10 juta dalam lima tahun menurut serikat pekerja gagal dan memanipulasi tentang definisi data orang yang bekerja.

Penulis :
Nani Suherni