
Pantau - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun hingga akhir Mei 2025, tumbuh sebesar 12,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Rincian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ini menunjukkan arah yang positif.
"Kalau kami lihat, ini trennya juga positif," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta.
Penerimaan kumulatif dari bea masuk sebesar Rp19,6 triliun atau 37 persen dari target, dipengaruhi oleh kebijakan ketahanan pangan domestik, upaya swasembada, dan pemanfaatan Free Trade Agreement.
Namun, pada Mei 2025 saja, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp4,2 triliun, turun 8,9 persen dibandingkan Mei tahun lalu.
Tren penerimaan bea masuk dari Maret hingga Mei mencapai Rp12 triliun, dengan pertumbuhan bea masuk non-bahan pangan sebesar 4,6 persen secara tahunan.
Sementara itu, bea keluar mencatat penerimaan sebesar Rp13 triliun atau 291,3 persen dari target APBN, tumbuh 69,1 persen secara tahunan karena didorong oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Penerimaan dari cukai mencapai Rp90,3 triliun atau 37 persen dari target, tumbuh 11,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, seiring dengan adanya kebijakan penundaan pelunasan.
Khusus pada Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun, tumbuh signifikan sebesar 146,8 persen secara tahunan.
Dalam periode Maret hingga Mei, penerimaan cukai mencapai Rp50,6 triliun atau tumbuh 25,4 persen (yoy), yang dipengaruhi oleh perubahan kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari tiga bulan pada 2024 menjadi dua bulan pada 2025.
"Meskipun dilakukan normalisasi, penerimaan cukai pada Mei 2025 tetap meningkat," ungkap Anggito.
Realisasi APBN dan Dampaknya pada Defisit
Total pendapatan negara hingga Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun, meningkat Rp184,8 triliun dibandingkan April.
Penerimaan perpajakan mencapai Rp806,2 triliun atau 32,4 persen dari target, yang terdiri dari pajak sebesar Rp683,3 triliun atau 31,2 persen dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp122,9 triliun atau 40,7 persen.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp188,7 triliun atau 36,7 persen dari target.
Belanja negara hingga akhir Mei mencapai Rp1.016,3 triliun.
Dengan kondisi tersebut, APBN mencetak defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa