
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi baru dalam program rumah subsidi dengan mempertimbangkan pembangunan rumah susun atau apartemen sebagai alternatif dari rumah tapak.
Maruarar mengungkapkan rencana tersebut saat menghadiri kegiatan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu.
"Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi," ungkapnya.
Opsi Baru dalam Program Rumah Subsidi
Maruarar menjelaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan memerlukan dukungan masyarakat agar bisa terealisasi.
"Ya gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan," ia mengungkapkan.
Kementerian PKP tengah menyusun kebijakan agar anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp43 triliun yang direncanakan untuk 350 ribu unit rumah bersubsidi pada tahun 2025 juga bisa dialokasikan untuk pembangunan rumah susun atau apartemen.
" Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu," ujarnya.
Rincian Skema FLPP dan Dukungan Pendanaan
Skema pembiayaan FLPP ini melibatkan dana dari pemerintah sebesar 75 persen dan kontribusi dari bank sebesar 25 persen.
Program tersebut juga mendapatkan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,02 triliun.
Dengan dukungan tersebut, total anggaran FLPP untuk program perumahan bersubsidi pada tahun 2025 mencapai Rp43 triliun.
- Penulis :
- Arian Mesa