
Pantau - Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) melalui anak usahanya, PT Vale Indonesia Tbk, mencatatkan reforestasi di luar area konsesi tambang seluas lebih dari 33.306 hektare hingga kuartal I 2025, atau tiga kali lipat dari luas tambang yang dibuka.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen MIND ID terhadap masa depan hijau dan keberlanjutan sektor pertambangan nasional.
"Langkah ini bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi menjadi pendorong transformasi pertambangan nasional yang tetap menjaga kelestarian alam," ungkapnya.
Bukti Komitmen Nyata: 5,1 Juta Pohon dan Pengelolaan Ekosistem
Dalam pelaksanaannya, Vale Indonesia mengintegrasikan pembukaan tambang dengan proses reklamasi dan reforestasi secara simultan.
Jumlah pohon yang telah ditanam mencapai 5,10 juta batang, terdiri dari berbagai jenis pohon lokal dan endemik.
Salah satu lokasi yang berhasil direstorasi adalah Bukit Solia, bekas tambang yang kini menjadi habitat ekosistem alami seluas 88 hektare dan ditumbuhi 62.800 pohon, antara lain Sengon Albisia, Kayu Angin, Johar, Eukaliptus, dan Kayu Afrika.
Selain itu, kawasan Himalaya-AAA yang telah direklamasi sejak 2006 juga telah ditanami 22.130 pohon dengan 74 jenis pohon lokal dan endemik.
Kawasan tersebut juga dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian dan pendidikan keanekaragaman hayati.
Vale juga membangun konservasi flora dan fauna endemik, termasuk penanaman host plant, penangkaran kupu-kupu, serta pelestarian rusa dan anoa.
Upaya pelestarian turut menyasar ekosistem Danau Matano, salah satu danau terdalam dan tertua di dunia yang menjadi habitat spesies langka seperti Udang Bintik Putih, Kepiting Bangka Nggori, Kepiting Bangka Ito, Ikan Butini, dan Ikan Opudi.
Standar Baru dalam Praktik Tambang Berkelanjutan
Pria Utama menegaskan bahwa reforestasi oleh Vale menjadi rujukan pemangku kepentingan dalam praktik pertambangan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menarik perhatian pemerintah pusat, ditunjukkan dengan kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke lokasi tambang dan reklamasi Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 13–14 Juni 2025.
Dengan program reklamasi dan reforestasi yang kini memasuki tahap lanjutan, MIND ID dan PT Vale membuktikan kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus membentuk standar baru dalam pengelolaan tambang yang ramah alam.
- Penulis :
- Balian Godfrey