
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa hingga 30 Mei 2025, sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) telah terbentuk di seluruh Indonesia, melampaui target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebanyak 83 ribu desa.
65 Ribu Kopdes Sudah Legal, Rampung Juni 2025
Zulhas menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 65 ribu koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam tempo yang sangat singkat 80 ribu sudah terbentuk koperasi (Kopdes Merah Putih)," ujarnya.
Zulhas juga menargetkan seluruh Kopdes akan berbadan hukum secara lengkap pada akhir Juni 2025.
"Yang berbadan hukum kita targetkan rampung di 30 Juni 2025. Alhamdulillah sampai hari ini sudah kira-kira 64 sampai 65 ribu yang sudah berbadan hukum. Kita perkirakan 30 Juni (2025) sudah 80 ribu," jelasnya.
Zulhas, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, menegaskan bahwa pembentukan Kopdes merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi desa secara mandiri.
Fokus pada SDM, Tata Kelola, dan Usaha Mandiri
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan peluncuran resmi model koperasi atau mock up sebagai percontohan nasional untuk pengembangan Kopdes.
Zulhas menekankan bahwa kesuksesan Kopdes tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan legalitas, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan sistem tata kelola koperasi.
"Ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk memerlukan modal, itu nanti disiapkan, termasuk sistem pengelolaannya, itu penting sekali karena semua menentukan nanti tata kelola dan manusianya," katanya.
Ia menambahkan bahwa sistem pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Koperasi di desa-desa harus menyiapkan proposal usaha secara mandiri untuk mendapatkan akses pinjaman sesuai kebutuhan usaha.
Zulhas menyatakan bahwa pelaksanaan program ini akan memberikan dampak langsung terhadap ekonomi desa jika dikelola dengan baik dan profesional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








