
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun hingga Mei 2025, atau 40,7 persen dari target APBN, di tengah situasi ekonomi global yang dipengaruhi konflik geopolitik dan risiko inflasi tinggi.
Didorong Bea Keluar dan Cukai, Penindakan NPP Naik Tajam
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa capaian tersebut tumbuh 12,6 persen secara tahunan (year-on-year), terutama didorong oleh penerimaan dari bea keluar dan cukai.
DJBC juga mencatat 12.582 penindakan hingga Mei 2025, dengan nilai tangkapan diperkirakan mencapai Rp6,9 triliun, atau meningkat 146,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) bersama aparat penegak hukum (APH) mencapai 679 kasus, dengan total barang bukti seberat 6,5 ton, naik signifikan sebesar 176,8 persen secara tahunan.
Insentif Kepabeanan Tumbuh, Stabilitas APBN Terjaga
Bea Cukai juga mencatat pertumbuhan positif dalam pemberian insentif kepabeanan, yang mencapai Rp16,8 triliun hingga Mei 2025, atau tumbuh 21,3 persen year-on-year.
Pertumbuhan tersebut bersumber dari fasilitas bea masuk di kawasan berikat, kawasan ekonomi khusus, serta sektor pertahanan dan keamanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap stabil dan adaptif dalam menghadapi tekanan global, dan terus memainkan peran penting dalam menjaga ketahanan perekonomian nasional.
"APBN berperan aktif dalam mitigasi kondisi ekonomi global yang bergejolak," ujarnya.
Budi Prasetiyo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam mendukung kinerja DJBC, serta berharap kestabilan APBN tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi dunia.
- Penulis :
- Aditya Yohan