billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian ESDM Optimistis Capai Target Lifting Minyak 605 Ribu Barel per Hari pada 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian ESDM Optimistis Capai Target Lifting Minyak 605 Ribu Barel per Hari pada 2025
Foto: Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, di Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan optimisme bahwa target lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari (bph) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dapat tercapai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan optimisme tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.

"Kami optimistis untuk tahun 2025 ini kita untuk pertama kali mencapai target APBN. Insyaallah," ungkapnya.

Target 2026 Naik Tipis, Faktor Sumur Tua Jadi Pertimbangan

Tri Winarno juga mengungkapkan bahwa target lifting minyak dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026 hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 5 ribu bph menjadi 610 ribu bph.

Menurutnya, kenaikan terbatas ini mempertimbangkan kondisi lapangan produksi yang semakin tua.

"Selalu ada penurunan natural setiap saat. Nah, itu kami antisipasi," katanya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa realisasi lifting minyak hingga Mei 2025 mencapai 568 ribu bph, masih di bawah target tahun ini sebesar 605 ribu bph.

Sementara itu, lifting gas bumi tercatat sebesar 5.530 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd), juga lebih rendah dari target tahun 2025 yaitu 5.628 mmscfd.

Informasi tersebut disampaikan secara resmi kepada Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Strategi Pemerintah: Optimalisasi Produksi dan Eksplorasi Baru

Untuk mendukung pencapaian target lifting pada 2026 yang ditetapkan antara 600–610 ribu bph untuk minyak dan 5.338–5.695 mmscfd untuk gas bumi, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi.

Salah satu strategi utama adalah optimalisasi lapangan produksi yang sudah ada.

Selain itu, pemerintah juga mendorong reaktivasi sumur dan lapangan yang tidak aktif (idle), baik oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun melalui kemitraan.

Dasar hukum kerja sama ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Pemerintah turut memperkuat upaya eksplorasi migas sebagai langkah jangka panjang untuk menambah cadangan dan kapasitas produksi nasional.

Penulis :
Arian Mesa