Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Pertanian Ungkap Praktik Oplosan Beras Premium di Minimarket, Kerugian Capai Rp10 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Pertanian Ungkap Praktik Oplosan Beras Premium di Minimarket, Kerugian Capai Rp10 Triliun
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik pengoplosan beras bersubsidi yang dikemas ulang menjadi produk premium dan telah beredar luas di sejumlah minimarket dan supermarket besar.

Menurut Amran, temuan ini diperoleh setelah tim Kementerian Pertanian mengambil sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari minimarket dan supermarket ternama.

"Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua," ungkapnya.

Setelah kasus ini terungkap, pihak minimarket langsung menarik produk-produk beras oplosan tersebut dari rak penjualan.

Langkah penarikan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen dan menekan praktik curang di sektor pangan.

Modus Oplosan Beras SPHP dan Fokus Penindakan

Amran menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah dengan mencampurkan 80 persen beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke dalam kemasan beras premium, sementara 20 persen sisanya dijual sesuai ketentuan di kios-kios.

Beras oplosan ini kemudian dikemas ulang seolah-olah sebagai produk premium dan dijual dengan harga lebih tinggi di pasar.

Walau stok beras nasional dalam kondisi melimpah, harga tetap naik di pasaran karena manipulasi seperti ini.

Menteri Amran menegaskan agar penegakan hukum tidak menyasar pedagang kecil yang hanya menjual kembali produk dari distributor.

"Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran," ia mengungkapkan.

Ia menyebut bahwa pedagang eceran sering kali tidak mengetahui kualitas dan proses dari barang yang mereka jual.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum

Amran memperkirakan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras SPHP mencapai sekitar Rp10 triliun dalam lima tahun terakhir, atau sekitar Rp2 triliun per tahun.

Bukti-bukti terkait praktik ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebanyak 212 produsen dengan merek bebas diketahui terlibat dalam praktik curang ini, dan kini mulai dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk dimintai keterangan.

Amran menyampaikan kemarahannya terhadap pihak-pihak yang memanipulasi distribusi dan harga beras di tengah kondisi stok yang cukup.

"Geram saya," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Penulis :
Arian Mesa