HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Rp43,6 Triliun untuk Renovasi 2 Juta Rumah Tidak Layak Huni di Desa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Alokasikan Rp43,6 Triliun untuk Renovasi 2 Juta Rumah Tidak Layak Huni di Desa
Foto: Pemerintah Alokasikan Rp43,6 Triliun untuk Renovasi 2 Juta Rumah Tidak Layak Huni di Desa(Sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk merenovasi dua juta unit rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas permukiman nasional.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, yang menegaskan bahwa program ini akan menjadi lompatan besar dalam pembangunan perumahan rakyat.

Setiap rumah akan menerima alokasi dana sekitar Rp21,8 juta untuk proses renovasi.

Tantangan Kapasitas dan Pentingnya Teknologi

Fahri menyatakan bahwa tantangan utama dalam program ini bukan hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga menyangkut kapasitas pembangunan yang terbatas.

"Kapasitas kita membangun renovasi massal selama ini paling tinggi 140 ribu rumah per tahun. Sekarang kita ditargetkan 2 juta. Itu lompatan besar yang tidak mungkin dicapai tanpa teknologi", ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat desa tinggal di rumah milik keluarga besar atau extended family, namun banyak dari rumah tersebut dalam kondisi yang tidak layak huni.

Masalah di desa umumnya bukan pada kepemilikan tanah, melainkan pada kondisi fisik bangunan rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Rumah di desa lebih banyak digunakan sebagai tempat tinggal fungsional, bukan sebagai simbol status atau kemewahan.

Usulan Strategis untuk Menangani Backlog Perumahan

Fahri menambahkan bahwa strategi pemerintah ke depan adalah melakukan renovasi besar-besaran terhadap perumahan desa di seluruh Indonesia.

"Maka strategi pemerintah di masa yang akan datang adalah melakukan renovasi besar-besaran terhadap perumahan, terutama di desa-desa di seluruh Indonesia. Ini naik jumlahnya menjadi 2 juta unit rumah", ujarnya.

Kementerian PKP mengusulkan renovasi dua juta rumah untuk tahun mendatang karena berdasarkan data, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia masih melebihi 26 juta unit.

Selain itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) juga mengusulkan program pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi untuk tahun 2026 dalam rapat kabinet.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti