
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua untuk 49.056 buruh rokok dengan nilai Rp600 ribu per orang untuk periode dua bulan.
"Penyaluran BLT tahap kedua ini nilainya sama dengan yang pertama sebesar Rp600 ribu per buruh untuk periode dua bulan", disampaikan dalam keterangan resmi.
BLT tahun 2025 diberikan selama empat bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan per orang, dan disalurkan dalam dua tahap.
Diharapkan Bantu Kebutuhan Keluarga dan Pendidikan
Bupati Kudus berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan penting keluarga, terutama biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.
"Buruh rokok yang menerima BLT sangat bahagia, sehingga mereka juga sambil shalawatan saat kami datang", ujarnya.
Selain BLT yang bersumber dari APBD Kudus melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), juga disalurkan BLT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk 27.476 buruh rokok.
Dengan demikian, total penerima BLT di Kabupaten Kudus dari kedua sumber tersebut mencapai 76.532 buruh dengan total anggaran sebesar Rp45,91 miliar.
Buruh Merasa Terbantu di Tengah Kebutuhan Sekolah Anak
Perwakilan dari PT Sukun, Dodiek Tas’an Wartono, menyatakan bahwa penyaluran BLT sangat membantu para buruh, terutama saat menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
"Penyaluran BLT saat sekarang memang tepat, sehingga buruh rokok juga terbantu dalam membayar kebutuhan sekolah anaknya", ungkap Dodiek.
Salah satu buruh rokok, Gangsar, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterima, karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang akan masuk kelas IX SMP.
"Kebetulan anak saya naik ke kelas IX SMP, tentunya banyak kebutuhan mulai dari alat tulis serta pembelian kelengkapan lainnya", ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap program bantuan ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga buruh rokok.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan