billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional Mulai 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional Mulai 2026
Foto: Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional Mulai 2026(Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menunjuk Pertamina sebagai pelaksana program LPG 3 kg satu harga yang akan diterapkan secara nasional mulai 2026.

Program ini bertujuan mengatasi ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah, terutama di wilayah pelosok yang menjual LPG hingga mencapai Rp50 ribu per tabung.

"Satu harga itu bisa dilakukan. Yang melakukan Pertamina," ungkap perwakilan Kementerian ESDM dalam pernyataan resminya.

Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg masih ditentukan masing-masing daerah, sehingga menimbulkan perbedaan signifikan di lapangan.

"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) melihat kita bisa membuat ini menjadi lebih simple mengawasinya, yaitu menyamakan harga. Kan sering ada LPG yang harganya keterlaluan," lanjutnya.

Revisi Regulasi dan Penetapan Wilayah Harga

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah tengah mengkaji mekanisme pelaksanaan, termasuk rentang harga, serta menyusun revisi terhadap dua peraturan presiden yang relevan.

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, sedangkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang LPG untuk nelayan dan petani sasaran.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa nantinya setiap provinsi akan menetapkan harga jual LPG 3 kg dengan mempertimbangkan biaya logistik daerah.

"Nanti hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan (harganya) berdasarkan wilayah," jelasnya.

Namun secara prinsip, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa kebijakan satu harga akan berlaku untuk seluruh Indonesia.

"Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ucap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf