
Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tidak mengambil dana dari plafon KUR eksisting sebesar Rp300 triliun yang dialokasikan untuk UMKM non-perumahan.
“Terkait kebijakan pengalokasian dana KUR untuk perumahan, itu sama sekali tidak mengambil plafon KUR yang sudah ada, yang (target penyalurannya sebesar) Rp300 triliun, yang hari ini diperuntukkan bagi UMKM di luar sektor perumahan,” ungkap Maman.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah justru menambahkan alokasi dana baru di luar plafon KUR eksisting untuk mendukung sektor perumahan.
“Jadi pemerintah menambahkan alokasi. Kami dari komite pembiayaan menambahkan alokasi plafon KUR di luar yang Rp300 triliun,” jelasnya.
Maman menegaskan kembali bahwa dana tambahan untuk KUR Perumahan merupakan alokasi terpisah dan bukan pengurangan dari plafon yang sudah ditetapkan.
“Ini kan plafon alokasi. Jadi plafon alokasi dana KUR. Jadi tidak diambil dari plafon alokasi Rp300 triliun,” ujarnya.
Terobosan Pemerintah Era Prabowo
Maman menilai kebijakan ini sebagai langkah afirmatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan sektor perumahan.
“Ini langkah affirmative action yang dilakukan oleh pemerintah di era Bapak Prabowo, dan respon dari para pihak pengusaha UMKM yang bergerak di sektor perumahan itu sangat luar biasa positif,” katanya.
Namun, untuk rincian teknis lebih lanjut mengenai implementasi Program KUR Perumahan, Maman menyarankan agar masyarakat menghubungi langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
“Saya pikir kalau misalnya mau tahu terkait detail dan segala macamnya, silahkan tanyakan ke Mas Ara sebagai Menteri Perumahan. Karena kuasa pengguna anggarannya nanti di Beliau,” ujarnya.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Dukungan Dana
Kementerian PKP sendiri telah memulai koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun rancangan Peraturan Menteri terkait pelaksanaan KUR Perumahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri PKP, Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025.
Program KUR Perumahan juga mendapat dukungan signifikan dari Danantara yang berkomitmen mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun.
Jika dana dari Danantara digabung dengan plafon KUR tahun 2025 yang mencapai Rp300 triliun, maka total pagu KUR untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp430 triliun.
- Penulis :
- Shila Glorya