Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pulau Penyengat Didorong Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual, Perkuat Warisan Budaya Melayu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pulau Penyengat Didorong Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual, Perkuat Warisan Budaya Melayu
Foto: (Sumber: Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri Bobby Briando (kiri) berkunjung ke kantor Disbudpar Kota Tanjungpinang. (ANTARA/Ogen))

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menyatakan bahwa Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

"Pulau Penyengat, dengan sejarah dan budayanya yang kaya, memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan wisata berbasis KI," ujar perwakilan Kanwil Kemenkum Kepri.

Pengembangan kawasan berbasis KI merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada tahun 2025.

Aset Budaya dan Strategi Pengembangan

DJKI fokus memberikan pengakuan kepada kawasan-kawasan dengan nilai KI tinggi sebagai upaya mengoptimalkan potensi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Pulau Penyengat dinilai memiliki sejumlah kekayaan intelektual, seperti aksara dan sastra Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, tradisi adat Melayu, serta berbagai produk kerajinan dan kuliner khas pulau.

Pulau kecil ini terletak sekitar 2 kilometer dari pusat Kota Tanjungpinang dan berjarak sekitar 35 kilometer dari Pulau Batam.

Pulau Penyengat memiliki panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, dan dapat diakses menggunakan perahu bermotor (pompong) dari pusat Kota Tanjungpinang dalam waktu sekitar 15 menit.

Kanwil Kemenkum Kepri saat ini tengah mendorong percepatan penetapan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis KI melalui koordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi itu juga membahas terkait persiapan kelengkapan data dan administrasi yang diperlukan guna mendukung proses pengusulan dan pengembangan kawasan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis KI,” jelas Kanwil Kemenkum Kepri.

Dukungan Adat dan Pelestarian Budaya

Ketua LAM Kepri, Dato' Wira Setia Laksana H. Raja AI Hafiz, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual.

Ia menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pelestarian warisan budaya Melayu yang telah lama berkembang di kawasan tersebut.

“LAM siap bersinergi bersama lintas sektor dalam mendukung pengembangan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata budaya, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah,” tegasnya.

Raja AI Hafiz juga menekankan pentingnya proses inventarisasi unsur-unsur KI sebagai langkah awal untuk perlindungan hukum sekaligus pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Pulau Penyengat juga dikenal sebagai lokasi penyimpanan koleksi manuskrip Al-Qur’an kuno, yang pernah dikunjungi langsung oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

Dengan dukungan pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat lokal, diharapkan Pulau Penyengat dapat menjadi contoh kawasan wisata yang menjaga identitas budaya dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Penulis :
Aditya Yohan