Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BRIN dan Kemenbud Perkuat Riset Peradaban Nusantara serta Digitalisasi Bahasa Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BRIN dan Kemenbud Perkuat Riset Peradaban Nusantara serta Digitalisasi Bahasa Daerah
Foto: Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau koleksi nasional di Jakarta, Selasa 10/3/2026 (sumber: BRIN)

Pantau - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat riset jejak peradaban Nusantara serta pengembangan digitalisasi bahasa daerah di era teknologi digital.

Riset Peradaban Nusantara dan Potensi Sejarah 1,8 Juta Tahun

Kerja sama tersebut mencakup penelitian jejak peradaban Nusantara serta penguatan digitalisasi bahasa daerah guna memperluas pemanfaatan teknologi dalam pelestarian budaya.

Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa lembaganya saat ini sedang mengkaji potensi jejak peradaban Nusantara yang diperkirakan telah ada sejak sekitar 1,8 juta tahun lalu.

Ia mengatakan jika dugaan tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah, maka Indonesia akan memiliki posisi strategis dalam konteks geografis maupun perkembangan peradaban dunia.

Indonesia berada pada posisi geografis yang strategis karena terletak di antara kawasan Pasifik dan Samudra Hindia.

Posisi tersebut menjadikan wilayah Indonesia sebagai titik pertemuan berbagai peradaban besar dunia sejak masa lampau.

Tantangan Digitalisasi Bahasa di Era AI

Arif Satria menjelaskan bahwa penelitian tersebut dilakukan melalui Organisasi Riset Arbastra yang berfokus pada bidang arkeologi, bahasa, dan sastra.

"Ini adalah tugas BRIN yang memiliki Organisasi Riset Arbastra (Arkeologi, Bahasa dan Sastra). Tugas kita untuk bisa membuktikan tentang dugaan-dugaan tersebut. Jadi para peneliti arkeologi di BRIN sekarang sudah bekerja keras untuk menemukan karya-karya terbaik dari masyarakat kita sejak dulu," katanya.

Para peneliti arkeologi di BRIN saat ini melakukan penelitian intensif untuk menemukan bukti karya dan peninggalan masyarakat Nusantara pada masa lampau.

Arif Satria juga menyoroti tantangan digitalisasi bahasa pada era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Ia menyebut tingkat akurasi teknologi AI sangat dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan dalam sistem tersebut.

Menurutnya, tingkat akurasi AI dapat mencapai sekitar 80 persen ketika menggunakan Bahasa Inggris.

Namun ketika menggunakan Bahasa Indonesia, tingkat akurasi AI turun menjadi sekitar 60 persen.

Ketika menggunakan bahasa daerah, tingkat akurasinya bahkan hanya sekitar 42 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia dan bahasa daerah masih belum banyak terintegrasi dalam sistem AI global.

Indonesia sendiri memiliki sekitar 708 bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total bahasa di dunia.

Selain itu, Indonesia juga memiliki sekitar 1.340 kelompok etnis yang tersebar di berbagai wilayah.

Arif Satria berharap kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan dapat memperkuat pengembangan bahasa dan budaya Indonesia dalam ekosistem digital global.

"Semoga kerjasama dengan Kementerian Kebudayaan semakin membangun kepercayaan diri kita dengan kekayaan social diversity kita akan menjadi model kita untuk bisa mewarnai dunia dan menginspirasi dunia," ujar Arif Satria.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Penguatan Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa konstitusi Indonesia telah mengatur kewajiban negara dalam memajukan kebudayaan nasional.

Ia merujuk pada Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki mandat untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Menurutnya, yang dimaksud dengan negara bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi seluruh unsur di Indonesia.

Unsur tersebut meliputi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.

Selain pemerintah, sektor swasta juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam memajukan kebudayaan nasional.

Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Kebudayaan juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain.

Pihak yang terlibat antara lain BRIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut bertujuan mengombinasikan berbagai sumber daya dan data untuk mendukung pengelolaan kekayaan budaya Indonesia secara lebih optimal di era digital.

Fadli Zon juga menyoroti bahwa aset budaya Indonesia masih belum banyak dikembangkan menjadi Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP).

"Aset-aset budaya ini kemudian nanti diturunkan di Kekayaan Intelektual/Intellectual Property (IP) juga belum banyak, dan belum kita maksimalkan sama sekali. Dengan BRIN saya kira banyak sekali penelitian baru-baru ini baru diumumkan," tutur Fadli Zon.

Penulis :
Arian Mesa