
Pantau - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah menyatakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas akan semakin kuat jika dibarengi dengan peningkatan literasi digital sejak dini.
Raline Shah menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” yang digelar di Kota Medan pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, dan guru.
Menurut Raline, literasi digital harus diberikan kepada anak sejak usia dini dengan dukungan keluarga serta lingkungan pendidikan.
"Tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif," ujarnya.
Ia menjelaskan ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak sehingga membutuhkan pengawasan dan pemahaman yang baik dari berbagai pihak.
Raline mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan sebanyak 46 persen anak usia dini telah mengakses internet.
Data tersebut menggambarkan hampir 110 juta anak Indonesia telah menjadikan ruang digital sebagai bagian dari ruang tumbuh generasi muda.
Selain itu, survei juga menunjukkan sekitar 60 persen generasi Z pernah melakukan pembelian daring secara impulsif yang meningkatkan kerentanan terhadap manipulasi digital.
Sementara data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan sekitar 22 persen pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital.
"Patut kita banggakan, Indonesia salah satu yang pertama di Asia yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas," kata Raline.
Raline juga mengingatkan para pelajar agar tetap berhati-hati saat berinteraksi di ruang digital, khususnya di media sosial.
Ia menilai etika dan tanggung jawab yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari juga harus diterapkan saat beraktivitas di internet.
“Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan anak-anak, implementasi kebijakan PP Tunas diharapkan dapat berjalan lebih efektif dalam melindungi anak di ruang digital.
- Penulis :
- Aditya Yohan








