
Pantau - Setiap 14 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Pajak sebagai bentuk peneguhan kembali atas peran strategis pajak dalam menopang kemandirian dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh
Peringatan Hari Pajak tahun 2025 tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan panggilan kolektif untuk membangun sistem perpajakan yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Cita-cita yang diusung adalah “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, sebagai harapan agar sistem pajak menjadi pilar utama pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tahun 2025 menjadi masa yang menantang secara fiskal.
Sejumlah tekanan global yang memengaruhi perekonomian nasional antara lain:
- Ketegangan geopolitik yang belum mereda
- Konflik dagang antarnegara besar
- Ketidakstabilan rantai pasok global
- Kenaikan suku bunga global akibat inflasi struktural
Kondisi ini berdampak langsung pada pelemahan nilai tukar, keluarnya arus modal asing, serta gangguan terhadap stabilitas makroekonomi, termasuk di Indonesia.
Dari dalam negeri, tantangan lain yang dihadapi adalah melemahnya kinerja ekspor, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan terhadap ruang belanja publik.
Dalam situasi tersebut, pajak tetap menjadi tulang punggung keuangan negara.
Target Ambisius dan Penguatan Reformasi Pajak
Pada tahun ini, APBN 2025 menargetkan penerimaan pajak sebesar lebih dari Rp2.450 triliun, meningkat dari realisasi Rp2.310 triliun pada tahun sebelumnya.
Dengan target ini, pemerintah berharap dapat mendorong tax ratio hingga mencapai 11 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Namun angka tersebut masih tertinggal dibandingkan rata-rata tax ratio negara-negara G20 yang umumnya sudah melampaui 15 persen.
Tantangan dalam pencapaian target ini cukup kompleks.
Masih terbatasnya basis pajak, dominasi ekonomi informal yang belum tergarap maksimal, serta kepatuhan sukarela yang belum optimal, menjadi isu utama yang harus segera dibenahi.
Hingga semester pertama 2025, penerimaan perpajakan telah mencapai sekitar 52 persen dari target tahunan.
Meskipun jalur penerimaan terlihat berada di arah yang benar, penguatan tetap diperlukan di semester kedua.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, antara lain:
- Implementasi sistem administrasi pajak inti berbasis digital (core tax administration system / CTAS)
- Pembaruan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan
- Penyediaan insentif fiskal yang lebih terukur
Upaya-upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan mewujudkan sistem perpajakan yang semakin kuat, berkelanjutan, dan relevan dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.
- Penulis :
- Aditya Yohan