Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Perlu Pajak Baru, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Perlu Pajak Baru, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan selepas acara pelantikan dirinya dan beberapa menteri, wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta (sumber: ANTARA/Andi Firdaus)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tidak perlu memberlakukan pungutan pajak baru karena sistem perpajakan yang ada sudah cukup efektif menghimpun penerimaan negara.

Fokus Purbaya pada Pertumbuhan Ekonomi

"Menurut saya pribadi, selama ini gak usah (ada pungutan pajak baru)," ujar Purbaya saat ditemui selepas dilantik di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan salah satu prioritasnya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena hal itu berpengaruh langsung terhadap penerimaan negara.

"Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, anggap tax to GDP ratio-nya konstan, income-nya kenceng juga," sambung Purbaya.

Presiden Prabowo pada Senin sore resmi memberhentikan Sri Mulyani Indrawati dan melantik Purbaya sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara.

Setelah pelantikan, Purbaya menyebut dirinya optimistis bisa mengatasi perlambatan ekonomi dalam 2–3 bulan ke depan.

"Kalau saya lihat masih ada pengelolaan uang yang masih belum optimal, kita akan perbaiki itu. Jadi, walaupun anggarannya, misalnya terserap, kita akan pastikan dananya tidak mengganggu sistem perbankan kita. Itu yang kita kerjakan nanti. Jadi tidak usah khawatir," ucap Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan pesan Presiden Prabowo.

"Pokoknya ciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik, sejahterakan rakyat semaksimal mungkin. Kita gak boleh gagal dengan program-program yang menyejahterakan rakyat kita. Itu yang akan saya kerjakan," ujar Purbaya.

Kebijakan Sejalan dengan Sri Mulyani

Sikap Purbaya sejalan dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru pada tahun ini dan 2026, meskipun target pendapatan negara naik 9,8 persen.

"Dari sisi pendapatan negara, karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9).

Sebagai gantinya, pemerintah menempuh strategi lain untuk mengejar target penerimaan negara, seperti memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sri Mulyani juga menegaskan pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena usaha dengan omzet hingga Rp500 juta bebas dari PPh, sedangkan usaha dengan omzet Rp500 juta–Rp4,8 miliar dikenakan PPh final 0,5 persen.

Penulis :
Shila Glorya