
Pantau - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan upacara nasional serentak di seluruh Indonesia, disertai komitmen untuk mengejar rasio pajak (tax ratio) hingga 11 persen serta peluncuran Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi masyarakat.
Komitmen Kuat Dorong Rasio Pajak dan Integritas
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam pidatonya menyatakan bahwa Hari Pajak adalah momentum kolektif bagi seluruh jajaran DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mengajak masyarakat aktif berpartisipasi membangun negara.
"Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama", ungkapnya.
Untuk mencapai rasio pajak 11 persen, Bimo menekankan pentingnya konsistensi, koordinasi, dan pembangunan sistem perpajakan yang efektif dan berintegritas.
Ia juga mengapresiasi kerja keras pegawai DJP dalam menghadapi target penerimaan 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal", tegasnya.
DJP Luncurkan Taxpayers’ Charter dan Perkuat Kolaborasi Antikorupsi
Dalam kesempatan tersebut, DJP mengumumkan rencana peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai bentuk penghormatan kepada wajib pajak sekaligus landasan hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan masyarakat.
Piagam itu disusun secara partisipatif dengan melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Selain itu, DJP juga menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus untuk sektor-sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Untuk mendukung profesionalitas dan keamanan kerja, DJP berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum dalam perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas secara sah dan jujur.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti