Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Andi Amran Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Beras Oplosan dan Pupuk Palsu, Kerugian Capai Rp100 Triliun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mentan Andi Amran Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Beras Oplosan dan Pupuk Palsu, Kerugian Capai Rp100 Triliun
Foto: Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan motivasi bagi ribuan wisudawan, di Baruga AP Pettarani Unhas Tamalanrea, Makassar, Sulsel (sumber: ANTARA/Abd Kadir)

Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan agrikultur seperti beras oplosan, minyak goreng ilegal, dan pupuk palsu yang merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah.

Pernyataan tegas itu disampaikan Mentan dalam acara wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 14 Juli 2025.

Mentan menyebut kejahatan agribisnis yang selama ini luput dari perhatian publik ternyata berdampak besar pada perekonomian petani dan konsumen.

"Kami sudah serahkan ke kejaksaan dan kepolisian. Contoh ada pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun," ungkapnya.

Penindakan Terhadap Beras Oplosan dan Minyak Goreng Ilegal

Mentan mengungkapkan bahwa kasus minyak goreng ilegal yang telah ditemukan mencapai sekitar 20 kasus di berbagai daerah.

Namun jumlah beras oplosan jauh lebih besar.

Tercatat ada 212 merek beras oplosan yang telah beredar di masyarakat dengan potensi kerugian negara yang sangat besar.

"Beras oplosan dari ratusan merek ini merugikan masyarakat mencapai Rp99 triliun. Katakanlah kerugian Rp100 triliun, maka kalau itu terjadi 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun berarti Rp500 triliun," ia menegaskan.

Mentan juga menyatakan pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk menanggulangi persoalan tersebut.

"Ini kita harus selesaikan bersama. Kami sudah menyurati langsung ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung langsung dan kami telpon juga. Bahkan Satgas Pangan juga sudah bekerja," ujarnya.

Reformasi Internal Kementerian Pertanian

Dalam kesempatan yang sama, Mentan Andi Amran menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian terus melakukan pembenahan internal.

Ia mengaku bersyukur karena upaya reformasi birokrasi menunjukkan hasil positif.

Kementerian Pertanian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.

"Untuk KPI, antikorupsi, jadi kami diminta khusus testimoni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi itu adalah ukurannya bahwa sekarang sudah membaik. Kita tidak boleh puas dan terus mencoba menata," katanya.

Amran juga menyebut bahwa kementeriannya mulai melakukan penataan sarana produksi pertanian dari hulu hingga hilir sebagai bentuk tanggung jawab dalam membangun ketahanan pangan nasional.

Penulis :
Shila Glorya