Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR RI Dalami Dugaan Masalah Lelang Aset Bank Mandiri dalam RDPU

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XI DPR RI Dalami Dugaan Masalah Lelang Aset Bank Mandiri dalam RDPU
Foto: (Sumber: Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun dalam RDPU pengaduan dugaan permasalahan lelang aset perbankan yang melibatkan PT Bank Mandiri, disampaikan langsung oleh Hendra Wijaya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (20/01/2026). Foto : yohanes/Andri.)

Pantau -  Komisi XI DPR RI mendalami dugaan permasalahan lelang aset perbankan yang melibatkan PT Bank Mandiri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Pendalaman tersebut dilakukan menyusul pengaduan yang disampaikan langsung oleh pelapor individu bernama Hendra Wijaya.

Suasana RDPU diwarnai kesaksian emosional dari Hendra Wijaya yang menyampaikan aduannya dengan suara bergetar dan disertai tangis.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyatakan DPR RI menerima pengaduan tersebut secara terbuka, profesional, dan objektif.

Muhammad Misbakhun menegaskan Bank Mandiri sebagai bank milik negara wajib menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Muhammad Misbakhun menyampaikan, “Kami menerima pengaduan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Saudara Hendra Wijaya sebagai pelapor, termasuk kepada tim kuasa hukumnya. Seluruh informasi yang disampaikan akan kami catat dan disusun secara kronologis,” ungkapnya.

Dugaan Penyimpangan Prosedur Lelang

Komisi XI DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari pihak Bank Mandiri.

Muhammad Misbakhun menilai terdapat indikasi bahwa peristiwa yang dialami pelapor terjadi di luar prosedur yang lazim sehingga perlu pendalaman lebih lanjut secara menyeluruh dan objektif.

Dalam RDPU, Hendra Wijaya mengungkapkan proses lelang aset pabrik genteng miliknya diduga tidak berjalan sesuai prosedur.

Hendra Wijaya menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga tekanan psikologis serius bagi dirinya dan keluarga.

Permasalahan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan ratusan pekerja yang menggantungkan hidup pada pabrik miliknya.

Kesaksian Emosional dan Dugaan Intimidasi

Hendra Wijaya mengaku mengalami intimidasi dan pengancaman melalui pesan singkat yang menyasar dirinya dan keluarga.

Pengancaman tersebut disebut membawa-bawa nama pimpinan organisasi masyarakat.

Hendra Wijaya menyampaikan, “Terjadi pengancaman terhadap saya dan keluarga melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama pimpinan organisasi masyarakat. Akibatnya, salah satu anak saya mengalami depresi dan saat ini berada di bawah pengawasan dokter psikologi,” ungkapnya.

Tekanan yang dialami disebut berdampak langsung pada kondisi mental anaknya.

Hendra Wijaya berharap advokasi melalui RDPU dapat menghasilkan perlindungan hukum yang adil.

Ia menegaskan persoalan yang dialaminya bukan semata konflik pribadi, melainkan menyangkut kepentingan banyak pihak.

Hendra Wijaya menyampaikan, “Pabrik saya mempekerjakan ratusan kepala keluarga. Ini seharusnya menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari pemerintah,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan