Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Capai Swasembada Daging dan Telur Ayam, Pemerintah Fokus Stabilkan Harga Peternak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia Capai Swasembada Daging dan Telur Ayam, Pemerintah Fokus Stabilkan Harga Peternak
Foto: (Sumber: Ilustrasi- Peternakan ayam. (ANTARA/HO-Humas Kementan)

Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada dalam produksi daging ayam dan telur ayam dengan surplus masing-masing sebesar 0,12 juta ton dan 0,17 juta ton.

Fokus Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga Ayam dan Telur

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam kunjungannya di Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa.

Agung menegaskan bahwa meskipun produksi daging ayam dan telur sudah melampaui kebutuhan nasional, pemerintah tetap fokus menjaga stabilitas supply dan demand agar harga di tingkat peternak tidak jatuh di bawah harga pokok produksi.

Untuk menjaga keseimbangan pasar, Kementan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam melakukan pengawasan distribusi, menyerap hasil produksi peternak, dan mengendalikan harga di tingkat konsumen serta produsen.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan terhadap peternak, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga ayam ras hidup (livebird) yang kerap tidak mencerminkan biaya produksi.

Kementan bersama Satgas Polri dan berbagai pemangku kepentingan telah menyepakati harga ayam hidup sebesar Rp18.000 per kilogram untuk semua bobot panen secara nasional, yang mulai diberlakukan sejak 19 Juni 2025.

Impor Sapi dan Susu Masih Tinggi, Dukungan untuk Peternak Lokal Diperkuat

Meski mandiri dalam produksi ayam dan telur, Indonesia masih bergantung pada impor untuk dua komoditas lain.

Untuk daging sapi, sekitar 52 persen kebutuhan nasional masih harus dipenuhi dari impor.

Sedangkan untuk susu, angka impor mencapai sekitar 79 persen dari total kebutuhan domestik.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus berupaya memperkuat sektor peternakan dalam negeri untuk menekan ketergantungan tersebut.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan harga ayam hidup agar tetap berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP) dan tidak merugikan peternak.

Stabilisasi harga livebird ini juga menjadi komponen penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga hasil ternak bisa terserap secara optimal, distribusinya merata, dan kesejahteraan peternak meningkat secara berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan