Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BBPOM Mataram Temukan Kerupuk dan Mie Basah Mengandung Boraks di Dua Pasar Tradisional Pulau Lombok

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BBPOM Mataram Temukan Kerupuk dan Mie Basah Mengandung Boraks di Dua Pasar Tradisional Pulau Lombok
Foto: Petugas BBPOM bersama dinas perdagangan dan dinas kesehatan melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap penjual kerupuk di Lombok, Nusa Tenggara Barat (sumber: BBPOM Mataram)

Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menemukan enam sampel pangan yang mengandung boraks dari hasil pengawasan dan pengujian yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Pulau Lombok pada 4–5 Maret 2026.

Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari pemeriksaan puluhan sampel pangan yang diuji langsung di lapangan.

Ia mengungkapkan, "Dari total 97 sampel pangan yang diambil dan diuji langsung di lapangan, kami menemukan enam sampel positif mengandung boraks, yang terdiri dari empat sampel kerupuk terigu dan dua sampel mie basah."

Enam sampel pangan yang terdeteksi mengandung boraks tersebut ditemukan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Kediri di Lombok Barat dan Pasar Pancor di Lombok Timur.

Petugas BBPOM Mataram kemudian melakukan pembinaan kepada para pedagang yang menjual produk pangan tersebut.

Petugas juga melakukan penelusuran terhadap sumber produk pangan untuk mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Pengawasan Pangan di Sentra Takjil

Selain melakukan pengawasan di pasar tradisional, BBPOM Mataram juga memeriksa pangan yang dijual di kawasan pusat penjualan takjil.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.

Pemeriksaan dilaksanakan di dua lokasi pusat penjualan takjil yaitu Giri Menang Square di Lombok Barat dan sentra takjil Selong di Lombok Timur.

Petugas mengambil sejumlah sampel pangan dari pedagang di lokasi tersebut untuk diuji menggunakan metode uji cepat.

Pengujian dilakukan guna mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya dalam pangan seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow.

Yogi menyampaikan, "Seluruh sampel memenuhi syarat keamanan pangan dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya."

Upaya Melindungi Masyarakat Selama Ramadhan

BBPOM Mataram menyatakan bahwa intensifikasi pengawasan pangan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan berbahaya.

Pengawasan tersebut diperkuat selama bulan Ramadhan karena aktivitas perdagangan pangan meningkat.

BBPOM Mataram juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada BBPOM Mataram atau instansi terkait apabila menemukan dugaan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Yogi menegaskan, “Kami berharap upaya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif dapat memastikan pangan yang beredar selama Ramadhan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.”

Penulis :
Shila Glorya