
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi impor energi dari Amerika Serikat senilai 10 miliar hingga 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp244 triliun, sebagai bagian dari hasil negosiasi tarif resiprokal antara kedua negara.
Komoditas Energi dan Rencana Teknis
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Dengan proses deal negosiasi ini, maka kami dari Kementerian ESDM sudah harus melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti dengan Pertamina," ungkapnya.
Pemerintah akan menggelar rapat teknis bersama Pertamina untuk membahas detail komoditas energi yang akan diimpor, termasuk volume dan teknis pengiriman.
Komoditas energi yang telah disepakati antara lain minyak mentah (crude oil) dan gas elpiji (LPG).
Pertamina sendiri telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan mitra bisnis di Amerika Serikat terkait pembelian minyak mentah.
Sementara itu, volume tambahan impor LPG dari Amerika Serikat masih dalam tahap penjajakan lanjutan.
"Dalam paket negosiasi itu, salah satu materinya adalah proposal Indonesia kepada Amerika yang akan membeli kurang lebih sekitar 10 miliar–15 miliar dolar AS LPG, kemudian BBM dan crude (minyak mentah)," ujar Bahlil.
Efek Terhadap Tarif dan Impor LPG
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa MoU pembelian minyak mentah tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia menurunkan tarif resiprokal dari Amerika Serikat.
Tujuan utama dari proposal pembelian energi ini adalah memangkas tarif resiprokal yang sebelumnya dikenakan AS terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
Pada tahun 2024, porsi impor LPG dari Amerika Serikat telah mencapai 57 persen dari total impor LPG Pertamina.
Pertamina menargetkan peningkatan proporsi tersebut hingga menyentuh angka 60 persen secara bertahap.
"Ekspektasinya, (impor LPG) naik ke 60-an persen secara bertahap," jelas Fadjar.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa hasil negosiasi bilateral telah menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen untuk produk-produk Indonesia.
Penurunan tarif ini didasarkan pada kesepakatan langsung antara Presiden Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Trump menyebut bahwa Indonesia telah menyetujui pembelian energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp244 triliun.
Selain energi, Indonesia juga akan membeli produk pertanian Amerika Serikat senilai 4,5 miliar dolar AS (sekitar Rp73,1 triliun) dan 50 unit jet buatan Boeing.
- Penulis :
- Arian Mesa










