
Pantau - Pemerintah menyiapkan sekitar 30 ribu sumur rakyat untuk meningkatkan produksi minyak nasional guna mengejar target lifting sebesar 605 ribu barel per hari (bph) sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sumur Rakyat Jadi Andalan Baru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa sumur-sumur rakyat yang telah diinventarisasi tersebar di berbagai wilayah, terutama di Pulau Sumatera.
"Ya, sekitar 20–30 ribu sumur (yang sudah diinventarisasi)," ujar Bahlil ketika ditemui di Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025.
Wilayah utama yang menjadi lokasi sumur-sumur rakyat tersebut antara lain Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam aturan tersebut, pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal sebagai pelaksana utama.
Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat akan dibeli oleh perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di wilayah sekitar.
Harga pembelian ditetapkan sebesar 70 hingga 80 persen dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Pertamina Siap Jadi Pembeli, Lifting Bisa Tembus 100 Ribu Barel
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa Pertamina telah menyatakan kesiapan untuk menjadi offtaker atau pembeli utama minyak dari sumur rakyat.
"Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai offtaker (pembeli)," tutur Bahlil.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menambahkan bahwa potensi peningkatan lifting minyak dari sumur rakyat sangat besar, bahkan bisa mencapai 100 ribu barel per hari.
"Itu baru 3 provinsi. Nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan potensinya besar sekali. Bisa 100 ribu (barel per hari)," ujar Djoko.
Estimasi tersebut berdasarkan asumsi bahwa satu sumur dapat memproduksi 3 hingga 25 barel minyak per hari.
Dengan 30 ribu sumur beroperasi, potensi minimal produksi bisa mencapai 90 ribu barel per hari.
Permen ESDM 14/2025 juga menekankan pentingnya keselamatan kerja, keberlanjutan lingkungan, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sumur-sumur marginal oleh BUMD, koperasi, maupun UMKM.
- Penulis :
- Arian Mesa