billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Pertamina Sebagai Solusi Strategis Tingkatkan Produksi Minyak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Pertamina Sebagai Solusi Strategis Tingkatkan Produksi Minyak
Foto: Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial Pertamina Hulu Energi Edi Karyanto memberi keterangan di sela-sela Energi Mineral Festival yang digelar di Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - PT Pertamina Hulu Energi menyambut positif kebijakan legalisasi sumur rakyat yang dinilai memberikan solusi baru dalam meningkatkan produksi minyak nasional.

Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio dan Komersial Pertamina Hulu Energi, Edi Karyanto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu perusahaan dalam meningkatkan lifting minyak secara legal.

"Kami sangat terbantu untuk menaikkan, mengangkat minyak yang ada di bawah tanah, dan itu ada aspek legalitas untuk kami bisa menerima," ungkapnya dalam Energi Mineral Festival yang digelar di Jakarta.

Pertamina Siap Beli Minyak dari Sumur Rakyat

Pertamina saat ini tengah bekerja sama erat dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengidentifikasi keberadaan sumur-sumur rakyat.

Proses identifikasi dilakukan melalui rapat koordinasi tim gabungan, dan setelah proses tersebut selesai, Pertamina menyatakan kesiapannya untuk membeli minyak rakyat.

Harga pembelian ditetapkan antara 70 hingga 80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), sebagai bentuk skema yang saling menguntungkan.

"Kami siap karena kami malah senang menerima itu. (Harga 70 persen ICP) ya win-win solution," ujar Edi Karyanto.

Potensi Lifting Capai 100 Ribu Barel per Hari

Edi menjelaskan bahwa legalisasi sumur rakyat merupakan strategi baru pemerintah yang berbeda dari kebijakan sebelumnya, yakni menghidupkan sumur idle berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

"Memang saat ini (aturannya) baru. Kami berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya itu," tambahnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencatat bahwa terdapat sekitar 30 ribu sumur rakyat yang siap mendongkrak lifting minyak nasional demi mencapai target APBN sebesar 605 ribu barel per hari.

Mayoritas sumur tersebut berada di wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan oleh koperasi, BUMD, dan UKM milik masyarakat lokal.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di sekitar lokasi sumur rakyat akan diwajibkan membeli hasil produksinya dengan harga antara 70 hingga 80 persen dari ICP.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, memperkirakan potensi peningkatan lifting dari sumur rakyat bisa mencapai 100 ribu barel per hari.

Perkiraan ini didasarkan pada asumsi produksi 3 hingga 25 barel per sumur per hari, sehingga dari 30 ribu sumur, minimal dapat diperoleh sekitar 90 ribu barel minyak per hari.

Penulis :
Arian Mesa