Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

CELIOS Dorong Danantara Buat Daftar Hitam dan Putih Proyek Investasi Berdasarkan Risiko Iklim

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

CELIOS Dorong Danantara Buat Daftar Hitam dan Putih Proyek Investasi Berdasarkan Risiko Iklim
Foto: (Sumber: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dalam acara bertajuk, “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara” di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri))

Pantau - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk menyusun daftar hitam (blacklist) dan daftar putih (whitelist) proyek berdasarkan tingkat risiko terhadap lingkungan dan iklim.

Dorongan untuk Fokus pada Proyek Rendah Karbon dan Bernilai Tambah

Dalam acara bertajuk Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara yang digelar di Jakarta, Bhima menyampaikan perlunya klasifikasi proyek guna memastikan dukungan investasi berjalan selaras dengan agenda transisi energi.

"Ayo bantu untuk mendorong Danantara punya blacklist (daftar hitam) dan whitelist (daftar putih) project," ujarnya.

Menurut Bhima, proyek yang layak masuk daftar putih adalah proyek dengan tingkat emisi karbon rendah dan mampu menciptakan nilai tambah.

Contoh proyek yang disebutnya layak didukung antara lain:

  • Proyek komponen dan instalasi energi terbarukan
  • Proyek transmisi
  • Industri tanaman chlor alkali (garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT
  • Industri nata de coco (kelapa) di kawasan industri Tenayan, Riau
  • Industri oleoresin (pala) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
  • Industri fillet ikan nila di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
  • Industri karagenan (rumput laut) di Kupang, NTT

Proyek Fosil dan Risiko Sosial Masuk Daftar Hitam

Sebaliknya, Bhima menilai proyek yang berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat perlu dimasukkan dalam daftar hitam.

Proyek semacam itu disebutnya memiliki karakteristik sebagai stranded asset, tidak mendukung pengurangan emisi karbon, dan membebani biaya kesehatan publik.

"Misalnya dia bisa berdampak terhadap biaya kesehatan, itu juga harus dimasukkan ke dalam proyek yang sifatnya blacklist", ia menegaskan.

Tiga jenis proyek yang menurut Bhima harus dihindari dan masuk dalam daftar hitam adalah:

Proyek DME (Dimethyl Ether) dari batu bara di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin

Proyek kilang minyak

Proyek tangki penyimpanan minyak

Bhima menutup pernyataannya dengan menyoroti ketergantungan Indonesia yang masih tinggi terhadap investasi sektor fosil.

"Sepertinya kita masih akan bergantung terus pada investasi di sektor fosil", pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan