Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

DPR, Pemerintah, dan Pengemudi Logistik Sepakat Bentuk Tim Bersama untuk Implementasi Zero ODOL 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR, Pemerintah, dan Pengemudi Logistik Sepakat Bentuk Tim Bersama untuk Implementasi Zero ODOL 2027
Foto: (Sumber: DPR-Pemerintah-Asosiasi Sepakat Bentuk Tim Bersama Rumuskan Kebijakan Zero ODOL 2027)

Pantau - DPR RI, pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara sepakat membentuk tim bersama guna merumuskan dan mengawal kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diberlakukan secara penuh mulai tahun 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lintas sektor yang digelar di Kompleks Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pembentukan tim teknis ini bertujuan menampung aspirasi semua pihak dan menyusun tahapan implementasi kebijakan Zero ODOL secara bertahap dan terukur.

"Tadi disampaikan oleh Mensesneg bahwa Presiden memperhatikan dengan cermat mengenai masalah over dimensi dan overload. Kami di DPR berperan sebagai fasilitator agar dalam proses transisi ini tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Sosialisasi, Pengemudi Dukung Penuh

Rapat juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta perwakilan pengemudi dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara.

Menteri Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPR untuk menjembatani dialog antara pemerintah dan para pengemudi logistik.

"Kita menyepakati perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan Zero ODOL. Beberapa hal yang menjadi perhatian akan segera kami tindak lanjuti. Rapat yang diinisiasi DPR ini sangat baik untuk menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan," ujar Dudy.

Ia menambahkan bahwa tim bersama akan mengkaji aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, standar angkutan barang, regulasi perizinan, serta program edukasi dan sosialisasi kepada pelaku industri transportasi.

Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menyatakan dukungan penuh dari para pengemudi terhadap Zero ODOL 2027.

"Pada intinya kami para pengemudi sudah sepakat, dan bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal penerapan Zero ODOL 2027. Kami ingin ada kepastian hukum, perlindungan, dan juga edukasi agar transisi ini tidak menjadi beban sepihak," tegasnya.

Tahapan Implementasi dan Kerugian Negara Akibat ODOL

Data Kementerian Perhubungan mencatat bahwa pada 2024, lebih dari 60 persen kendaraan angkutan barang masih tergolong ODOL.

Setiap tahun, kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL menimbulkan kerugian negara hingga Rp43 triliun dari sisi perawatan infrastruktur dan dampak sosial kecelakaan.

Korlantas Polri mencatat lebih dari 1.200 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2023 melibatkan kendaraan ODOL, mayoritas terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Melalui kebijakan Zero ODOL 2027, pemerintah menargetkan terciptanya sistem transportasi logistik yang efisien, adil, dan berstandar keselamatan tinggi.

Program ini juga akan terintegrasi dengan digitalisasi sistem pengawasan kendaraan dan revitalisasi infrastruktur jalan nasional.

Tim teknis akan mulai bekerja pada kuartal keempat tahun 2025 dengan tahapan implementasi sebagai berikut:

Tahun 2025–2026: Penyusunan regulasi teknis, sosialisasi, dan uji coba di jalur logistik utama.

Tahun 2026: Penerapan terbatas di sektor prioritas seperti angkutan bahan tambang, material konstruksi, dan barang berat.

Tahun 2027: Penerapan penuh Zero ODOL di seluruh jaringan jalan nasional.

DPR dan pemerintah berharap pelibatan aktif asosiasi pengemudi dan pelaku usaha dapat mendorong keselamatan jalan serta meningkatkan profesionalisme di sektor logistik nasional.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti