
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya data kawasan industri yang terintegrasi guna mempercepat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8 persen, sebagaimana ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengungkapkan pada Senin di Jakarta bahwa kontribusi kawasan industri terhadap ekonomi nasional harus bisa terukur secara jelas.
Menurutnya, penyediaan data akurat oleh para pengelola kawasan industri menjadi kunci dalam mendukung peran strategis kawasan tersebut dalam pertumbuhan industri nasional.
Kawasan industri dipandang vital karena menjadi pusat hilirisasi yang memperkuat industri manufaktur di Indonesia.
Kolaborasi Data melalui Program Satu Data Indonesia
Untuk mewujudkan data terintegrasi, Kemenperin bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan para pengelola kawasan industri dalam kerangka Program Satu Data Indonesia.
"Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran," ungkap Tri Supondy.
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, Kemenperin dan BPS telah melakukan pengisian kuisioner pendataan di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi.
Langkah ini merupakan bagian dari arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong penyusunan kebijakan berbasis data.
Pemantauan dan dukungan terhadap kegiatan pengumpulan data juga dilakukan secara aktif oleh Kemenperin di berbagai kawasan industri prioritas.
"Penyampaian data yang lengkap dan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan industri yang lebih berkualitas dan tepat sasaran," ia menegaskan.
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Saat ini, petugas lapangan dari BPS sedang melaksanakan pengumpulan data di 171 kawasan industri di seluruh Indonesia.
Kemenperin juga melakukan pemantauan langsung terhadap pengumpulan data dari tenant-tenant industri yang berada di kawasan tersebut.
Wilayah yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi Bekasi, Tangerang, Serang, Subang, Purwakarta, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Makassar, dan Morowali.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan basis data yang solid untuk perumusan kebijakan industri nasional yang lebih terarah dan terukur.
- Penulis :
- Arian Mesa