Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Rosan Laporkan ke Presiden: BUMN Hemat Rp8 Triliun per Tahun Lewat Kebijakan Tantiem Baru

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rosan Laporkan ke Presiden: BUMN Hemat Rp8 Triliun per Tahun Lewat Kebijakan Tantiem Baru
Foto: (Sumber: Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.)

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan baru terkait tantiem bagi komisaris BUMN berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp8 triliun per tahun.

Aturan Baru Larang Komisaris Terima Tantiem Berbasis Kinerja

Penghematan ini berasal dari Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada bulan sebelumnya.

SE tersebut menyatakan bahwa anggota dewan komisaris BUMN dan anak usahanya tidak diperbolehkan menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, dan/atau penghasilan lain yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

"Penghematannya itu dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap," ungkap Rosan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rosan lebih dulu menghadap Presiden Prabowo sekitar pukul 13.00 WIB sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, ia melaporkan perkembangan investasi nasional dan kegiatan Danantara, termasuk hasil kajian menyeluruh terhadap kebijakan tantiem yang baru.

"Bapak Presiden minta, coba disampaikan ke dalam persidangan," ucap Rosan.

Dalam sidang kabinet tersebut, Rosan memaparkan analisis kebijakan tantiem kepada jajaran menteri.

Deregulasi Perizinan Disorot, PP Baru Telah Terbit

Selain membahas tantiem, Rosan juga menyampaikan kepada Presiden bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait deregulasi perizinan.

"Alhamdulilah, PP-nya juga baru saja keluar. Jadi, untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan dengan kami ini, yang sudah sesuai dengan jangka waktunya apabila mereka tidak kembali ke kami, otomatis perizinannya kami keluarkan," jelas Rosan.

Ia menambahkan bahwa PP tersebut memberikan kepastian waktu dalam proses perizinan dan mendorong sistem yang lebih efisien.

Presiden Prabowo langsung merespons dengan memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga yang belum terintegrasi sepenuhnya dengan sistem perizinan berbasis waktu tersebut untuk segera menyesuaikan.

"Itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah, baru saja keluar," tambah Rosan.

Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai nomor, salinan, dan tanggal terbit PP tersebut, Rosan tidak memberikan informasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf