
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) mencatat sektor ekonomi kreatif Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan dari 2013 hingga 2024, dengan lonjakan tenaga kerja dari 14 juta menjadi 26,47 juta orang atau meningkat 89 persen.
Lonjakan Nilai Tambah dan Ekspor
Nilai tambah ekonomi kreatif tercatat naik 119 persen, dari Rp700 triliun pada 2013 menjadi Rp1.532 triliun pada 2024.
Nilai ekspor juga meningkat 67 persen, dari US$15 miliar menjadi US$25,10 miliar pada periode yang sama.
Kemenkraf menilai tren positif ini menunjukkan kontribusi sektor kreatif yang semakin besar terhadap perekonomian nasional.
Daerah Prioritas dan Strategi Percepatan
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai daerah prioritas percepatan pengembangan ekonomi kreatif, yakni Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Strategi percepatan meliputi penguatan data untuk mengukur dampak kebijakan secara berkelanjutan, penguatan kelembagaan, pembangunan infrastruktur ruang kreatif, serta aktivasi pengembangan talenta dan inkubasi produk unggulan.
Dasar Penetapan Daerah Prioritas
Penetapan daerah prioritas didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain produk domestik regional bruto (PDRB) ekonomi kreatif, skor digital competitiveness index, keberadaan universitas dengan program STEAM, lokasi kabupaten/kota kreatif, indeks pembangunan kebudayaan, dan indeks inklusi keuangan berdasarkan data Bappenas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf