
Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mendorong optimalisasi pemanfaatan stadion sepak bola di daerah untuk pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UMKM.
Gagasan Pemanfaatan Stadion
Pemanfaatan ini difokuskan pada stadion yang renovasinya dibiayai pemerintah pusat, melalui skema kerja sama dengan klub sepak bola.
Jika dikelola secara optimal, fasilitas ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor UMKM di sekitar lokasi.
"Konsepnya waktu itu perbaikan stadion, karena melihat satu, ada stadion yang rusak. Kedua, menjadi beban APBD. Dibangun untuk PON (Pekan Olahraga Nasional) segala macam. Tapi kemudian tidak ada pemasukan, menjadi beban APBD. Akhirnya, perawatannya tidak terurus dan lain-lain," kata Tito.
Gagasan pemanfaatan stadion secara komersial ini diinisiasi oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Model pengelolaan yang diusulkan meniru klub besar dunia seperti Manchester United, Liverpool, dan Chelsea.
"Klub itu yang mengelola sepenuhnya. Nanti baru keuntungannya dibagi persentasenya kepada pemerintah yang punya. Bahkan kalau di sana, klub itu, stadion ini punya mereka. Dan setelah itu, mereka yang mengoperasionalkan penuh. Mulai untuk olahraganya, pertandingannya, maupun bisnis-bisnis yang ada di lingkungan itu," ujar Tito.
Peluang Bisnis dan UMKM Lokal
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan besarnya potensi industri olahraga, khususnya sepak bola.
Peluang bisnis selain pertandingan meliputi penjualan perlengkapan olahraga seperti sepatu, baju, gym, dan obat-obatan.
"Jadi ini bisa menggerakkan ekonomi baik itu dari perusahaan-perusahaan yang di sini. Tapi ini akan kita dorong lokal semua nanti. Kita kan kayak sepatu-sepatu olahraga, sport gitu kan udah banyak yang lokal," ujar Maman.
Maman menyebut adanya program Holding UMKM, yaitu penggabungan sejumlah pelaku usaha untuk memproduksi barang secara kolektif melalui koperasi atau sektor swasta.
Sistem agregasi ini bertujuan menekan biaya produksi sehingga harga produk lebih kompetitif.
Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Penulis :
- Shila Glorya