
Pantau - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi menandatangani sejumlah kesepakatan strategis untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi sebesar 530 MW sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Komitmen Percepatan Energi Bersih
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi motor utama transformasi menuju energi bersih.
"Kami percaya pengembangan panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon. Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil," ungkapnya.
Kolaborasi ini meliputi penandatanganan head of agreement (HoA) pengembangan panas bumi di sejumlah wilayah kerja dengan kapasitas indikatif 530 MW.
Kesepakatan tersebut juga sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060 dan enhanced national determined contribution (ENDC) pada 2030.
Proyek PLTP di Ulubelu dan Lahendong
Sebagai tindak lanjut dari HoA, PLN IP dan PGE membentuk konsorsium untuk dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yakni PLTP Ulubelu Binary Unit berkapasitas 30 MW di Lampung dan PLTP Lahendong Binary Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Proyek-proyek tersebut berada pada status brownfield, yellowfield, dan greenfield sesuai dengan wilayah pengembangan yang ada.
Saat ini, kedua proyek masih dalam proses pengadaan Independent Power Producer (IPP) di PT PLN (Persero).
Setelah menerima surat penunjukan resmi dari PLN, kedua perusahaan akan membentuk joint venture company (JVC) sebagai pengelola proyek.
"Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari pengadaan pembelian tenaga listrik PLN untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi, dan menjadi bukti nyata sinergi BUMN dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan," jelas pihak perusahaan.
- Penulis :
- Shila Glorya