
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dan kini berada di angka Rp1.980.000 per gram.
Kenaikan ini merupakan kelanjutan tren positif sejak 26 Agustus 2025, dengan lonjakan Rp16.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp1.964.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp1.827.000 per gram.
Rincian Harga Emas dan Ketentuan Pajak Terbaru
Harga jual emas dan transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Adapun rincian harga emas batangan per ukuran hari ini di laman resmi Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.040.000
- 1 gram: Rp1.980.000
- 2 gram: Rp3.900.000
- 3 gram: Rp5.825.000
- 5 gram: Rp9.675.000
- 10 gram: Rp19.295.000
- 25 gram: Rp48.112.000
- 50 gram: Rp96.145.000
- 100 gram: Rp192.212.000
- 250 gram: Rp480.265.000
- 500 gram: Rp960.320.000
- 1.000 gram: Rp1.920.600.000
Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf