
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram pada Jumat, 5 September 2025.
Harga emas turun dari sebelumnya Rp2.044.000 menjadi Rp2.042.000 per gram, sebagaimana dipantau melalui laman resmi Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut turun, kini berada di angka Rp1.889.000 per gram.
Ketentuan Pajak dan Daftar Harga Emas per Pecahan
Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas senilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan per 5 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.071.000
- 1 gram: Rp2.042.000
- 2 gram: Rp4.024.000
- 3 gram: Rp6.011.000
- 5 gram: Rp9.985.000
- 10 gram: Rp19.915.000
- 25 gram: Rp49.662.000
- 50 gram: Rp99.245.000
- 100 gram: Rp198.412.000
- 250 gram: Rp495.765.000
- 500 gram: Rp991.320.000
- 1.000 gram: Rp1.982.600.000
Untuk pembelian emas batangan juga berlaku potongan pajak berdasarkan PMK yang sama, yaitu PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemotongan pajak telah dilakukan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf