
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp15 triliun pada tahun 2025, dengan realisasi per 31 Agustus telah mencapai Rp9,9 triliun atau 63 persen dari target.
Strategi dan Optimalisasi Kinerja ASN
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pajak daerah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di ibu kota.
"Pajak daerah yang didapatkan dari beberapa objek, seperti bangunan, kendaraan bermotor, hotel, parkir dan lainnya digunakan untuk pembangunan Jakarta ke depannya," ungkapnya.
Untuk mengejar target, pemerintah mengoptimalkan kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan, Hendarto, menambahkan bahwa kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci.
"Sesuai arahan Pak Wali, kami harus meningkatkan kolaborasi bersama camat, lurah dan UP3D di wilayah agar capaian ini dapat terealisasi dengan baik," ujarnya.
Capaian Tahun Sebelumnya dan Kontribusi Wilayah
Pada 2024, penerimaan pajak daerah Jakarta Selatan mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp14,53 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja pemungutan pajak di wilayah.
Dari 10 kecamatan, Pesanggrahan mencatat pencapaian tertinggi untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan realisasi Rp77 miliar atau 108,34 persen pada 2024.
Sementara itu, di tingkat kelurahan, Bukit Duri menorehkan realisasi tertinggi dengan Rp2,9 miliar atau 152,68 persen.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan seluruh penerimaan pajak akan digunakan untuk pembangunan serta pelayanan masyarakat di DKI Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa